taubat wara zuhud


Nama                                    : Ahmad Rizky Roenanda

NIM                                       : 72154048

Prodi/Sem                          : Sistem Informasi Semester 3

Perguruan Tinggi              : Universitas Negri Sumatera Utara

Dosen Pengampu            : Dr. Ja’far.MA

Matakuliah                         : Akhlak Tasawuf

Tema                                     : Tobat.Wara.Zuhud

Buku 1                                  : Ja’far, Gerbang Tasawuf(Medan:Perdana Publishing, 2016)

Kesimpulan

Tobat

                Dalam bahasa indonesia, tobat bermakna”sadar dan menyesal akan dosa(perbuatan yang salah atau jahat) dan berniat akan mempernaiki tingkah laku dan perbuatan.”Maqam tobat (al-taubah) merupakan maqam pertama yang harus dilewati setiap salik dan diraih dengan menjalankan ibadah,mujahadah,dan riyadah. Hampir semua sufi sepakat bahwa tobat adalah maqam pertama yang harus diperoleh setiap detik. Istilah tobat berasal dari bahasa Arab, taba,yatubu,tobatan, yang berarti kembali, dann disebut oleh Al-Qur’an sebanyak 87 kali dalam berbagai bentuk. Al-Qur’an menyebutkan bahwa di antara sifat Allah adalah tawwab yang disebut sebanyak 8 kali, dan tawwaba yang disebut 3 kali. Data ini menunjukkan bahwa konsep tobat sanga penting dalam ajaran islam.

Dalam Q.S. Al-Tahrim 66:8

“Hai orang-orang yang beriman, betobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu kedalam surga uang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengan dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: Ya Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

                Dalam sunan ibn Majah, disebutkan:

                    عن ا بي ھريرہ عن النبي صلی اللہ عليہ وسلم قال ان اللہ عز وجل وافرح بتوبۃ احد منہ بضالتہ اذا وجدھا۔                                      

Dari Abi Hurairah dari Nabi Muhammad Saw. Berkata sesungguhnya Allah Azza Wa jalla lebih gembira dengan tobat salah seorang di antara kalaian daripada kegembiraan seseorang ketika menemukan kembali barangnya yang hilang.

Menurut al-Ghazali, tobat adalah meninggalkan dosa, dan tidak akan mungkin akan dapat meninggalkan dosa bila tidak mengenal macam-macam dosa, sedangkan hukum mengetahui macam-macam dosa adalah wajib.

Manusia tobat dibagi menjadi empat tingkat

Pertama, seorang hamba melakukan maksiat dan bertaubat, serta istkamah sampai akhir hidupnya, inilah tingkatan tobat para Nabi dan rasul

Kedua, seorang hamba bertaubat,istikomah menjalankan ibadah dan meninggalkan dosa-dosa besar, tetapi tidak dapat terlepas dari dosa-dosa yang dilakukan tanpa sengaja dan menyseali pernuatan dosa yang dilakukan tanpa sengaja tersebut.

Ketiga, seorang hamba bertobat secara terus menerus sampai akhirnya nafsu syahwat mengalahkannya sehingga ia melakukan sebagian dosa. Hamba tersebut rajin beribadah, meninggalkan sejumlah dosa, meskipun terkadang kalah dengan godaan hawa nafsu sehingga melakukan sebahagian dosa.

Keempat, seseorang hamba bertaubat, tetapi akhirnya kembali melakukan pernuatan dosa, dan ia sama sekali tidak menyesali perbuatannya tersebut.

Warak (Wara’)

Kata wara berasal dari bahasa arab, wara’a yari’u,wara’an yang bermakna berati-hati, tetapi dalam kamus bahasa indonesia warak bermakna “patuh dan taat kepada Allah”. Di dunia tasawuf, kata warak ditandai dengan kehati-hatian dan kewaspadaan tinggi.

Al-Qusyairi menjelaskan bahwa “wara’ adalah meninggalkan segala hal yang syubhat. Ibrahim bin Adam berkata, “wara’ adalah meninggalkan hal-hal yang syuhbat dan segala hal yang tidak pasti yakni meninggalkan hal-hal yang tidak berfaedah. Yahya bin Mu’az berkata “wara’ terbagi menjadi dua, wara lahir yaitu semua gerak aktivitas hanya tertuju kepada Allah SWT., dan wara batin yaitu hati yang tidak dimasuki apapun kecuali hanya mengingat Allah Swt.

Zuhud (al-Zuhd)

kata zuhud berasal dari bahsa Arab, zahada, yazhudu, zuhdan yang artinya menjauhkan diri, tidak menjadi berkeinginan dan tidak tertarik. Dalam bahasa Indonesia, Zuhud berarti “perihal meninggalkan keduniawian; pertapaan.”

Al-Ghazali menyebutkan dalil-dalil kewajiban dan keutamaan zuhud kitab ihya ulum aldin. Di antara dalil tentang zuhud adalah Q.S Al-Qashash/27:79-90;Q.S al-Syura/42:20;Q.S. Thaha/20:131; Q.S Ibrahim/14:3; dan Q.S al-Nisa/4:77.

Para sufi memberikan banyak penjelasan mengenai hakikat zuhud. Junaid mengatakan bahwa zuhud adalah “tangan seseorang kosong dari kepemilikan dan kekosongan hati dari amnisi.”Menurut al-Qusyairi, “ zuhud adalah meninggalkan yang haram, karena yang halal dibolehkan oleh Allah Swt... zuhud adalah meninggalkan yang haram adalah wajib dan meninggalkan halal adalah keutamaan..” Abu Ali al-Daqaq berkata,” zuhud adaah sikap anti kemewahan dunia..” Ibn jalla berkata, “zuhud adalah memandang kehidupan dunia hanya sekedar pergeseran bentuk yang tidak memiliki arti dalam pandangan, sehingga ia akan menjadi sirna”.

Kesimpulan

Untuk menjadi seorang sufi kita harus memahami betul tentang taubat yang baik sepertia apa di buku ini menjelaskan bahwa taubat yang baik adalah menyesal atas kesalahan yang di perbuat dan tidak melakukanya lagi dan istkomah dalam melakukanya hingga akhir hayatnya, itulah tobatnya para Nabi setelah kita benar-benar sudah melakukan taubat yang baik maka selanjutnya kita harus bersifat wara (berhati-hati) dan meninggalkan yang menimbulkan keraguan dan bersifat zuhud (menjauhkan diri)

 

BUKU 2                      : Akhlak Tasawuf dan karakter Mulia

Identitas Buku         : Prof.Dr.H.Abuddin Nata, M.A(Rajawali Pers)           

Sub 1                           : Al-Zuhud,Al-Taubah,Al-Wara

Kesimpulan

Al-Zuhud

 Secara harfiah al-zuhud berarti tidak ingin kepada sesuatu yang bersifat keduniawian. Sedangkanmenurut Harun Nasuiton zuhud artinya keadaan meninggalkan dunia dan hidup kematerian. Ada beberapa ulama yang berbeda pendapat dalam mengartikan zuhud. Sebaian ada yang mengatakan bahwa zuhud adalah orang yang zuhud di dalam masalah yang haram, karena yang halal adalah sesuatu yang mubah dalam pandangan Allah, yaitu orang yang debrikan nikmat berupa harta yang halal, kemudian ia bersyukur dan meninggalkan dunia itu dengan kesadarannya sendiri dan ada pula yang mengatakan bahwa zuhud adalah zuhud dalam yang haram sebagai suatu kewajiban.

Zuhud termasuk salah satu ajaran agama yang sangat penting dalam rangka mengendalikan diri dari pengaruh kehidupan di dunia jadi orang yang zuhud itu hanya mengejar kebahagiaan hidupnya nanti di akhirat yang kekal dan abadi dari pada mengejar kehidupan di dunia yang hanya bersifat sementara. Hal ini dapat kita temukan dalam Q.S Al-Nisa/4:77

“kayakanlah kesenangan di dunia ini hanya sebentar  dan akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun”

Ayat di atas menjelaskan bahwa kehidupan di dunia hanya sekejap dan tidak kekal selamanya

Al-Taubah

Al-Taubat berasal dari bahasa Arab taba,yatubu,taubatan yang artinya kembali sedangkan taubat yang dimaksud oleh kalangan sufi adalah memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan disertai janji yang sungguh-sungguh tidak akan mengulangi perbuatan dosa tersebut, yang disertai dengan melakukan amal kebijakan. Taubat yang sebenarnya dalam paham sufisme ialah lupa pada segala hal kecuali tuhan. Orang yang taubat adalah orang yang cinta pada Allah, dan orang yang demikian senantiasa mengadakan kontemplasi tentang Allah.

Al-Wara’

Secara harfiah al-wara’ artinya saleh, menjauhkan diri dari perbuatan dosa. Kata ini selanjutnya mengandung arti menjauhi hal-hal yang tidak baik. Dan dalam pengertian sufi al-wara adalah meninggalkan segala yang di dalamnya terdapat keragu-raguan antara halal dan haram. Kaum sufi menyadari benar bahwa setiap makanan, minuman, pakaian, dan sebagainya yang haram dapat memberi pengaruh bagi orang yang memakan, meminum atau memakannya. orang yang demikian akan keras hatinya, sulit mendapatkan hidayah dan ilham dari tuhan

Kesimpulan

Di buku ini yang pertama di jelaskan adalah tentang zuhud yang mana artinya meninggalkan yang bersifat keduniawian yang mana artinya orang yang zuhud itu sifatnya lebih mementingkan akhirat dari pada dunia, kenapa? Karena dalam Q.S Al-Nisa dijelaskan bahwa kehidupan di dunia itu hanya sementara setelah zuhud di jelaksan tentang taubat yang mana orang yang taubat adalah orang yang cinta pada Allah, dalam buku ini Al-Wara di artikan Saleh yang mana seorang yang saleh pasti memiliki sifat menjauhakn diri dari segala perbuatan dosa.

Perbandingan

Dari kedua buku di atas sama-sama menjelaskan bahwa taubat itu adalah menyesali perbuatan dosa yang telah di lakukan dan berniat untuk tidak melakukanya lagi sehingga dia menjadi seorang sufi yang hatinya penuh dengan ketuhanan, yang bersifat wara dan zuhud. Dalam kedua buku ini sama-sama menjelaskan bahwa taubat itu artinya memohon ampun, wara artinya berhati-hati, dan zuhud menjauhkan diri

Post a Comment

0 Comments